Abstraksi
Pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan telah menghasilkan krisis lingkungan hidup dunia yang ditandai dengan meningkatkadnya pemanasan global .Guna mengatasi masalah tersebut diperlukan suatu agenda pembangunan ekonomi yang berkelanjutan yaitu upaya yang menyerasikan antara pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup. Di dalam pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup umat Islam mempunyai peranan strategis karena dalam agama Islam telah diatur dalam Al Quran , pada Q .S 16:97, Q.S 2: 29, Q.S 6 : 95, Q. S 6: 95, Q. S 10:6, Q.S 16,66,67,68 dan Q; 27,28. Di dalam pemanfatan sumberdaya alam harus memperhatikan unsur ekologis, pemeliharaan alam dan tidak membuat kerusakan dimuka bumi. Hal ini selaras dengan konsep pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk berpartisipasi secara aktif dihimbau semua umat Islam di dunia berkomitmen untuk menanam satu pohon baru setiap tahunnya, menyebarkan nilai-nilai lingkungan hidup dan memprakteknnya lewat berbagai macam profesi atau jabatan yang sedang disandangnya dengan ajaran Islam. Sedangkan untuk menghadapi tantangan global umat Islam harus belajar ilmu pengetahuan dan teknologi, menghentikan eksploitasi lingkungan yang berlebih dan menghimbau dunia industri untuk berperan dalam mengatasi kerusakan lingkungan hidup dunia. Kata kunci; Islam,Lingkungan hidup
I. LATAR BELAKANG
Paradigma pembangunan ekonomi yang direkomendasikan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di negara sedang berkembang oleh teori literatur barat adalah growth atau pertumbuhan. Dalam teori tersebut dianjurkan agar negara berkembang memanfaatkan sumberdaya alam, teknologi dan modal dengan cara industrialisasi. Tidak sedikit negara sedang berkembang yang percaya pada teori tersebut dan melaksanakannya dengan cara yang kurang tepat. Hal ini terlihat dari tidak sebandingnya input dengan output. Terlihat dari masih rendahnya pendapatan per kapita di NSB tetapi sumberdaya alamnya semakin habis atau rusak. Ini artinya model pertumbuhan yang dijanjikan oleh Barat tidak terbukti kebenarannya dalam mempercepat kemakmuran masyarakat di NSB. Dalam tiga puluh tahun terakhir para perencana ekonomi pembanguanan semakin sadar betapa pentingnya imflikasi yang ditimbulkan oleh berbagai persoalan lingkungan hidup terhadap keberhasilan upaya-upaya pembangunan ekonomi. Kita mengetahui bahwa percepatan pertumbuhan ekonomiyang tidak ramah lingkungan akan menghasilkan jurang kemiskinan dan secara langsung akan mempercepat degradasi lingkungan. Kerusakan atau degredasi lingkungan dapat menyusutkan pembangunan ekonomi karena kerusakan lingkungan akan menurunkan produktivitas sumberdaya alam serta memunculkan berbagai masalah kesehatan, dan gangguan kenyamanan hidup. Dalam pertemuan ilmuwan di Kuala Lumpur 2 Juli 2007 disampaikan bahwa akibat peningkatan temperatur global akan memiliki dampak luar biasa terhadap kesehatan manusia di kawasan Asia Fasifik berbagai penyakit akan muncul, gagal panen, banjir, bencana alam yang lain, dan disimpulkan juga bahwa pemanasan global telah secara serius mengancam kesehatan manusia. Sadar akan masalah tersebut di atas munculah konsep pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk mencari keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
2. PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN
Pada tanggal 5 Juni 1972, negara-negara bersepakat memperbaiki lingkungan dan menyelamatkan bumi yang hanya satu ini. Dalam Koferensi khusus Perserikatan bangsa-bangsa disepakati konvensi menyelamatkan lingkungan hidup melalui ikhtiar antar bangsa. Dan sebuah organisasi PBB dibentuk dengan nama United Nation Environment progamme (UNNEP). Dari organisasi tersebutlah lahir suatu konsep pembangunan yang berkelanjutan, yaitu suatu konsep pembangunan yang memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan saat ini dapat memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengkompromikan kebutuhan generasi yang akan datang untuk mencukupi kebutuhan mereka sendiri. (Komisi Pemb: 12). Para ahli ekonomi pembangunan memberlakukan istilah berkelanjutan atau berkesinambungan (sustainability) dalam upaya untuk memperjelas hakekat keseimbamngan pembangunan yang paling diinginkan, yakni pertumbuhan ekonomi di satu sisi, dan pelestarian lingkungan hidup atau pelestarian sumber daya alam di sisi yang lain. Atau secara singkat dapat dirumuskan istilah berkelanjutan adalah pemenuhan generasi sekarang tanpa mengurangi atau merugikan kebutuhan generasi-generasi yang akan datang. Sedangkan para ahli ekonomi, pembangunan ekonomi baru dikatakan berkesinambungan apabila stok modal tetap atau meningkat dari waktu ke waktu (Todaro, 408). Dari konsep tersebut kualitas kehidupan atau pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang sangat tergantung pada jumlah dan kualitas lingkungan yang ada saat ini dan saat yang akan datang. Dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992 (United Nation, 1992), konsep dan strategi pembangunan berkelanjutan mendapatkan perhatian yang sangat besar dengan dituangkan dalam dua prinsip Deklarasi yaitu (prinsip 3 : Keinginan untuk membangun harus sedapat mungkin memenuhi keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan lingkungan dari generasi saat dan masa depan. (Prinsip 4 : dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan sebaiknya dimasukan sebagai satu bagian integrasi dan proses pembangunan dan tak dapat dipertimbangkan sebagai bagian yang terpisah dari pembangunan. Dalam agenda 21 global tahun 1992 (United Nation 1992 ) yang disepakati sebagai progam aksi untuk menerapkan Deklarasi Rio, tertulis bahwa pembangunan berkelanjutan memerlukan satu komitmen berbagai pihak dalam satu negara, baik pemerintah maupun swasta, disesuaikan dengan kondisi spesifik negara tersebut, yang mampu menampung partisipasi penuh dari semua pihak. Pemerintah yang jujur dan demokratis adalah elemen dasar bagi tercapainya pembangunan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan ini diisyaratkan (1) meningkatkan potensi produksi dengan cara ramah lingkungan hidup, (2) menjamin terciptanya kesempatan yang merata dan adil bagi semua orang . Secara konseptual model pembangunan yang berkelanjutan sangat tepat dan akan dapat membuat keseimbangan lingkungan hidup dan pembangunan ekonomi guna menciptakan kemakmuran masyarakat. Tetapi mengapa yang terjadi justru kemerosotan lingkungan hidup,kemiskinan dan pengangguran terus saja meningkat. Samapi-sampai para negara maju membuat agenda Milinium Development Goals (MDGs) sebagai agenda utama untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan. Dari berbagai pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan mutlak harus dilakukan oleh semua negara didunia untuk mencegah terjadinya kemerosotan kualitas lingkungan hidup yang pada akirnya akan menimbulkan bencana alam.
3. ISLAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
Pandangan agama Islam sangat positif terhadap lingkungan dan sangat preventif, bahkan konsep Islam terhadap lingkungan sudah ada sejak dulu saat Alquran diturunkan. Hal ini terlihat dari kontribusi Alquran terhadap lingkungan berikut ini : Dialah Allah yang menciptakan kamu dari unsur tanah dan memerintahkan kalian untuk memakmurkan, mengelola lingkungan (Q.S 17: 61). Pesan ayat ini menurut Ibnu Katsir, adalah melaksanakan pembangunan dan mengelola bumi artinya kemakmuran di bumi ini terjadi kalau manusia memanfaatkan lingkungan secara baik dan benar dalam perfektif ekologis. Konsep Alquran seperti itu diderivasikan dari ayat lingkungan seperti barang siapa yang berbuat baik ,lelaki atau perempuan, asal ia beriman niscaya ia akan mendapatkan kehidupan yang bekualitas (Q. S 16.97). yang menjadi tolok ukur kualitas dan prestasi adalah berdasarkan produk pinal hasil karya pembangunan yang dilakukan. Alquran mengatur cukup lengkap tentang lingkungan hidup yang dilihat dari berbagai aspek kehidupan manusia. Tujuan utama untuk kemslahatan manusia di dunia dan akirat. Ialah yang telah menjadikan untuk kamu sekalian yang ada di bumi (Q.2: 29) ini menunjukan manusia diberi kewenangan, dasar kewenangan manusia diperintahkan untuk memperhatikan fenomena alam yang menjadi unsur dalam ekosistem seperti fenomena air ( Q,6 : 95) pertukaran malam dan siang ( Q,10: 6) menumbuhkan butir tumbuh-tumbuhan ( Q,6: 95 ) ,binatang ternak (Q, : 16,66,67,68 ) dan lainnya. Berdasarkan konsep tersebut Islam tersebut sangat jelas bahwa semua orang di muka bumi ini dalam memanfaatkan sumberdaya alam harus untuk kemakmuran haruslah diikuti suatu kegiatan pemeliharaan dan menjaga jangan sampai terjadi kerusakan atas sumberdaya alam yang ada. Tujuan pemanfaatan sumberdaya alam adalah mengembangkan keseimbangan antara upaya peningkatan kesejahteraan hidup dengan kelestarian ekosistem sehingga bermanfaat secara berkelanjutan bagi semua manusia. Alquran menegaskan hal itu dalam ayat lain Allah SWT mengingatkan, Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di atas bumi, karena sesungguhnya Allah tidak suka orang-orang yang berbuat kerusakan (Q.28:77). Sadar atau tidak pola pembangunan ekonomi di dunia kita saat ini sudah melanggar kaidah-kaidah Agama islam terhadap pemanfaatan sumberdaya alam. Hal ini terlhat dari ekploitasi sumberdaya alam yang berlebihan seperti : pembabatan hutan, eksploitasi pertambangan, industrialisasi yang selalu mengejar keuntungan yang setinggi-tingginya. Dampak yang ditimbulkan adalah seperti yang ditunjukan oleh para ilmuwan dari hasil penelitiannya bahwa planet bumi terancam akibat perubahan iklim, dan kehilangan habitat dan ekspansi ekonomi yang tak terbatas oleh manusia dan kepunahan spesies semakin tinggi. Berbagai jenis penyakit bermunculan dan kehidupan manusia akan terancam, kalau kerusakan lingkungan hidup tidak segera dihentikan atau segera diperbaiki.
4. MENGAPA PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN GAGAL
Seruan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan tidak banyak membuahkan hasil karena masyarakat dunia belum menangkap visi pembangunan berkelanjutan sebagai sarana untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan tetapi justru sebagai penghambat untuk pelaksanaan pemanfaatan sumberdaya alam. Kemiskinan masyarakat dunia ketiga dan kaum kapitalis juga berpengaruh terhadap perilaku dan sikap terhadap lingkungan hidup seperti yang dikatakan oleh Nafis Sadik Direktur Eksekutip United Nation Population Fund,1991 bahwa semua degradasi atau kerusakan lingkungan hidup dunia yang terjadi sekarang ini adalah orang-orang yang paling kaya dan yang kedua adalah orang-orang yang paling miskin. Kegagalan pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup di dunia saat ini diakibatkan oleh pandangan yang terpisah antara ekonomi dan agama. Pembangunan ekonomi seolah-olah tujuan utama dari kehidupan manusia yang ditandai dengan ukuran-ukuran ekonomi seperti pendapatan per kapita. Akibatnya adalah semua negara berkembang secara besar-besaran dengan mempertaruhkan sumberdaya alamnya untuk dieksploitasi guna mencapai pendapatan per kapita setinggi-tingginya tanpa mengabaikan kerusakan sumberdaya alam yang ada. Konsep pembangunan ekonomi yang berkelanjutan hanyalah sebatas konsep yang jauh dari kenyataan karena pembangunan ekonomi lebih dimenangkan dan pembangunan lingkungan cenderung dikalahkan. Banyak bukti yang menunjukan bahwa pembabatan hutan untuk industrialisasi, penambangan besar-besaran, tanpa diikuti penanaman kembali, industri yang tidak ada pengolah limbahnya, tetapi tidak pernah ada hukum yang tegas menyatakan mereka bersalah. Tetapi mereka masih dianggap sebagai orang-orang yang menyumbang terjadinya pendapatan per kapita walaupun dalam jangka panjang justru perilaku tersebut akan banyak membawa bencana alam. Keringnya sikap keagamaan dalam pembangunan ekonomi mempunyai andil besar terjadinya kerusakan lingkungan hidup saat ini, bukankah Agama Islam telah mengatur semua perilaku manusia dalam memanfaatkan sumberdaya alam untuk kemakmuran masyarakat melalui ayat-ayat Alquran seperti yang telah dikutip di atas. Pembangunan ekonomi yang hanya bertumpu pada pertumbuhan tanpa diikuti prinsip-prinsip religius maka dalam jangka panjang hanya akan membawa bencana besar bagi umat manusia dimuka bumi ini. (Lihat kasus bencana alam yang terjadi saat ini). Jadi kegagalan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan diakibatkan oleh kelalaian umat manusia tidak memasukan memasukan agama sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi tetapi hanya mengejar pertumbuhan pendapatan semata. Melihat fenomena tersebut umat Islam harus bangkit dan menjadi pelopor pembangunan ekonomi yang didasarkan pada Agama guna mencegah kerusakan lingkungan dimuka bumi ini.
5. BAGAIMANA PERAN UMAT ISLAM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DAN LINGKUNGAN HIDUP?
Secara demografis jumlah umat Islam relatif cukup besar yaitu sekitar 1,5 milyard dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, umat islam mempunyai potensi yang besar dalam penyelamatan lingkungan. Apabila umat Islam secara konsisten melaksanakan ajaran Alquran seperti yang telah disampaikan diatas maka kerusakan lingkungan akan dapat diminimalisir. Oleh karena itu gerakan umat Islam untuk mengatasi krisis lingkungan dapat dimulai dari budaya di tingkat kelurga, organisasi pemerintah, lembaga keagamaan, partai politik, Pondok pesantren, Perguruan tinggi, Sekolah dasar sampai menengah atas. Indonesia dan Malaysia mempunyai karakteristik yang hampir sama yaitu; ekonomi negara bertumpu pada sumberdaya alam dengan jumlah umat Islam paling besar. Jumlah umat Islam yang besar merupakan modal yang besar untuk melaksanakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan syarat umat Islam harus memahami dan mengetahui konsep-konsep Islam tentang hubungan antara pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup serta melakukannya dalam tindakan riil dalam kehidupan sehari- hari. Kalau saja ada komitmen dari seluruh umat Islam di dunia dalam setiap tahun , tiap orang menanam pohon maka di dunia ini akan terjadi penambahan pohon baru sekitar satu setengah milyar tiap tahunnya. Gerakan tersebut selama enam tahun akan menghasilkan pohon baru sejumlah 9 milyar dan akan menyamai jumlah penduduk dunia. Langkah ini sangat efektif untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup dunia. Penanaman pohon dapat dikosentrasikan pada lahan kritis, lahan–lahan kosong di rumah tangga atau fasilitas umum. Jenis pohon dapat diupayakan pohon produktif sehingga dapat menunjang ekonomi masyarakat. Dilihat dari segi pekerjaan dan jabatan umat Islam mempunyai pekerjaan dan jabatan yang sangat variatif, diharapkan setiap orang mempunyai komitmen jabatannya untuk selalu menjunjung nilai-nilai lingkungan hidup sebagai upaya untuk melestarikan lingkungan hidup yang didasarkan pada ajaran Islam. Misalnya kalau seorang pemimpin yang beragama Islam wajib membuat suatu kebijakan pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan,seorang guru wajib mensosialisasikan progam-progam pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan kepada murid-muridnya,seorang dosen harus mengajarkan fungsi-fungsi lingkungan hidup dalam pembangunan ekonomi, seorang Kyai di Pondok Pesantren harus juga mengajarkan materi-materi ekonomi dan lingkungan hidup kepada santrinya. Seorang petani harus bercocok tanam sesuai dengan prinsip–prinsip kelestarian lingkungan hidup, Seorang industriawan selalu menyisihkan biaya untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan biaya konservasi terhadap sumberdaya alam baik yang bisa diperbaharui maupun yang tidak bisa diperbaharui. Pada prinsipnya setiap umat Islam dari segala lapisan masyarakat harus berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan bidang pekerjaannya atau sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing yang didasarkan pada ajaran Islam.Hal serupa pernah dilontarkan dalam pertemuan pemimpin Agama dan sains yang disebut Joint Appeal by Relagion and science for the Environment di Washington DC Amerika Serikat mengatakan bahwa sains dan Agama dapat dapat bekerjasama untuk mengurangi dampak yang berarti resolusi atas krisis lingkungan yang terjadi di bumi . Meskipun kesadaran pemimpin Agama sudah menyadari akan pentingnya lingkungan hidup ,gerakan umat Islam untuk mengkampanyekan perbaikan lingkungan amatlah sangat penting saat ini.
6. TANTANGAN UMAT ISLAM DALAM GLOBALISASI EKONOMI
Untuk mewujudkan peranan umat Islam dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan ada beberapa tantangan yang harus dihadapi ,(1)tantangan ekonomi global yang sangat berpihak pada kapital dan tehnologi, (2) Munculnya perusahaan multi internasional yang berbasiskan sumberdaya alam sering memperdaya masyarakat negara berkembang khususnya umat Islam yang kehidupannya sangat tergantung pada sumberdaya alam. Gempuran ekonomi global harus diwaspadai sebagai politik dagang negara-negara maju untuk memperluas pasar produk- produk mereka. Akibat ambisius negara industri dalam memepercepat pertumbuhan ekonomi ,mereka sering melanggar etika-dengan menekan negara berkembang untuk selalu melindungi lingkungan hidup padahal merekalah yang paling banyak menikmati pertumbuhan ekonomi dunia. Selayaknya mereka juga harus ikut bertanggung jawab terjadinya kerusakan lingkungamn hidup dunia saat ini. Berangkat dari tantangan tersebut umat Islam mempunyai sikap yang tegas untuk menyikapi nya; antara lain belajar ilmu pengetahuan dan tehnologi, mensosialisasikan konsep-konsep islam dalam pemanfaatan lingkungan pada seluruh umat Islam maupun masyarakat non Islam di seluruh dunia bahwa pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Didalam pemanfatan sumberdaya alam tidak boleh merusak tetapi harus dipelihara dan digunakan untuk kemakmuran masyarakat.. Kita tunjukan Islam telah lebih dulu membuat konsep pembangunan ekonomi berkelanjutan dibandingkan konsep PBB tentang pembangunan berkelnjutan yang lahir saat tanda-tanda kerusakan lingkungan dunia mulai dirasakan . Segera menghentikan tindakan–tindakan pembangunan ekonomi yang merusak atau mengeksploitasi sumberdaya alam yang berlebihan. Menyerukan kepada seluruh pemimpin umat Islam di dunia untuk segera mengevaluasi kebijakan pembangunan ekonominya, dan segera melaksanakan pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan dengan dasar ajaran Islam. Memperingatkan negara indutri untuk menyisihkan sebagian pendapatannya guna mengatasi krisis lingkungan di negara-negara berkembang.
7. PENUTUP
Seiring dengan merosotnya kualitas lingkungan hidup saat ini Indonesia dan Malaysia sebagai negara yang serumpun dan mempunyai karakteristik yang sama, dapat secara bersama dan bergandengan tangan untuk berperan dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah dengan cara menerapkan konsep Islam dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dengan menerapkan konsep Islam dalam pembangunan ekonomi dan pengelolaan lingkungan hidup, mudah-mudahan akan tercipta kawasan yang hijau damai di seluruh Nusantara dan seluruh jagad dunia aminn. Daftar Rujukan Effendy A. Sumardja, Pembangunan Berkelanjutan Tantangan dan Peluang, Dalam Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, Penerbit Jurnal Pusat Study Lingkungan Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia, Volume 24, Nomor 2, Universitas Indonesia, Jakarta, 2004. Komisi Pembangunan dan Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Hari Depan Kita Bersama,Penerbit PT Gramedia Jakarta,1987 Harun Yahya , Islam Agama Yang Berkembang Paling Pesat di Eropa, http://www.google.com Michael P. Todaro, Pembangunan Ekonomi Dunia Ketiga, Penerbit Erlangga, Jakarta,1998. Yusmin Alim, Lingkungan dan Kadar Iman Kita, http://www.google.com Yusmin Alim , Lingkungan dan Aksioma Kerakusan Kita, http://www. google.com ....................., Kontribusi Al Quran pada Lingkungan Hidup, http://www google.com Harian Kompas Selasa, 2 Juli 2007, Perubahan Iklim Mengancam Kesehatan Umat Manusia Oleh : Murgianto Dosen Fakultas Ekonomi & Peneliti Untag Surabaya
Peranan umat islam dalam social budaya masyarakat di iandonesia
PengantarLembaran sejarah manusia dipenuhi oleh perseteruan antara orang-orang yang berbuat kebaikan dengan pelaku kejahatan. Perusak keseimbangan itu terdiri dari orang atau kelompok yang mengedepankan kepuasan sementaranya ketimbang nilai-nilai luhur. Sementara itu, pribadi-pribadi mulia selalu berdiri di hadapan mereka, melawan segala bentuk penindasan dan bahkan membebaskan masyarakat yang berada dalam cengkeraman mereka.HTML clipboard
Pribadi mulia tersebut adalah para utusan Allah Swt yang menjadi pembawa pesan Ilahi. Mereka menghidayahi kaumnya untuk dapat sampai pada jalan yang dikehendaki Sang Khalik, yaitu kesempurnaan insan sebagai tujuan dari penciptaan-Nya. Demikian pula Sang Nabi terakhir Muhammad Saww, telah menghidayahi umat Islam hingga teraktualnya potensi masyarakat pada zamannya. Kemudian peran ini diteruskan oleh para Imam Ma’shum di setiap masa sampai pada pelaksana ke-Imamahan terakhir. Sang Juru Selamat yang dinantikan seluruh makhluk di langit dan di bumi, Imam Al-Mahdi as Shahib az-Zaman. Pemimpin yang memberi petunjuk seluruh kaum untuk mewujudkan segala sistem dan hukum Allah Swt di alam semesta.
Umat Islam telah mengalami berbagai kemajuan dan perkembangan secara material dan spiritual. Jumlahnya pemeluknya dari hari ke hari semakin bertambah. Dari waktu ke waktu sejumlah orang memeluk agama yang berlandaskan pada akal dan fitrah asli manusia. Sejalan dengan itu, nilai-nilai agung yang menjadi seruan Islam termanifestasi dalam gerakannya. Sejarah manusia kembali terulang, para musuh kebenaran tidak akan tinggal diam menyaksikan semua itu. Karena, kedudukan mereka akan terancam jika saja seluruh umat paham dan tercerahkan akan makna keadilan. Sebuah kata kunci yang ada pada benak penganut Islam sejati.
Rumusan Masalah:
Indonesia sebagai negara berpenduduk pemeluk agama Islam terbesar di dunia, tidak lepas dari ancaman sasaran para musuh risalah Allah Swt. Revolusi fisik masa pra kemerdekaan cukup menjadi rujukan untuk hal tersebut. Para penjajah asing telah memanfaatkan politik memecah belah bangsa Indonesia untuk dapat menguasai negara ini. Namun kembali dengan semangat persatuan dan motivasi religius yang dimiliki anak negeri, Indonesia berhasil mengusir penjajah dari tanah air. Hari ini, dengan penjajahan model baru tangan-tangan musuh masih saja terus berusaha untuk mencengkeram Negara Indonesia. Musuh akan berusaha melemahkan bangsa sehingga terus menerus tergantung dan tunduk patuh kepadanya.
Berangkat dari kesadaran akan kondisi tersebut, upaya untuk mengembalikan martabat dan kekuatan yang telah dibuktikan oleh pejuang dan pendiri Negara merupakan hal yang penting hari ini. Kekuatan bangsa yang digali dan bersumber dari budaya asli negeri kepulauan ini. Bangsa Indonesia memiliki seruan terkenal yang telah menjadi dasar pergerakan di masa sebelumnya, yaitu: “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”.
Tujuan Penulisan
Upaya dan partisipasi aktif dari masyarakat merupakan modal besar yang dimiliki bangsa untuk dapat kembali menjadi bangsa yang mandiri. Bangsa Indonesia terbiasa dan terlatih untuk berperan secara swadaya dalam pembangunan baik secara materi maupun spiritual. Lebih dari itu, adanya sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat mewadahi hal tersebut secara terorganisir. Maka dengan memanfaatkan keberadaan lembaga tersebut, upaya memaksimalkan persatuan umat Islam yang mengejawantah dalam persatuan bangsa dapat digagas sebagai poros dari gerakan Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia. Selanjutnya tertuangkan dalam aksi dan program kerja yang terencana dan terukur.
Seruan persatuan sejalan dengan keinginan luhur dan fitrah manusia. Seruan persatuan yang bersumber dari Risalah Ilahi. Persatuan dan larangan untuk terpecah belah merupakan aturan Allah Swt yang ada dalam kitab-Nya. Baginda Nabi Muhammad Saww dan para Imam Ma’shum as juga telah menasihatkan sekaligus mencontohkan perilaku tersebut.
Persatuan yang telah menjadi urgensi bagi umat Islam hari ini. Persatuan yang diserukan oleh para ulama-ulama Islam dari berbagai mahzab seperti: Imam Khomeini (rahmat Allah baginya) dan guru beliau Ayatollah Burujerdi ra, Sayid Jamaluddin Al-Aghani, Syaikh Syaltut dan cendekiawan muslim yang mengikuti seruan akal. Persatuan umat Islam yang digambarkan oleh Rahbar Sang Pemimpin Umat Islam, Ayatullah Ali Khamene’i sebagai : “Kalimah at-Tauhid dan Tauhid al-Kalimah”(1).
Pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga swadaya masyarakat dapat didefenisikan sebagai sebuah organisai yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan memperoleh keuntungan (2).
Lembaga swadaya masyarakat yang biasa disingkat menjadi LSM, disebut juga sebagai Organisasi Non-Pemerintah (Ornop). Secara internasional lembaga ini disebut sebagai Non-Government Organisation (NGO). Laporan PBB tahun 1998 menyatakan terdapat 29.000 NGO internasional yang kebanyakan dibentuk sejak 30 tahun terakhir (3). Keberadaan LSM memiliki sejarah dan latar belakang sendiri, sejalan dengan bentuk dari lembaga tersebut.
Secara umum bentuk organisasi dari LSM dapat diklasifikasikan sebagai berikut:1. Lembaga donor yang mengumpulkan dana untuk dapat disalurkan kepada lembaga dan masyarakat yang membutuhkan.
2. Lembaga mitra pemerintah; lembaga ini bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalankan program-program pemerintah. Dana yang digunakan bisa berasal dari pemerintah atau dari lembaga donor lainnya.
3. Lembaga profesional yang bekerja berdasarkan satu isu berkaitan dengan profesi tertentu, misalnya: kesehatan, ekonomi dan lainnya.
4. Lembaga oposisi yang menjadi oposisi pemerintahan dan mengkritik kebijakan pemerintah dan menjalankan program berdasarkan kritik tersebut atau alternatif lainnya (4).
Peran dan Aktivitas LSMBerdasarkan UU No. 16 tahun 2001 tentang Yayasan (5), maka keberadaan lembaga swadaya masyarakat di Indonesia mendapat pengakuan secara resmi oleh pemerintah dimana LSM dikategorikan sebagai yayasan.
Lembaga swadaya masyarakat di Indonesia memiliki akar sejarah dan turut andil dalam perjalanan bangsa. Secara khusus gerakan LSM perempuan dapat dibagi pada empat gelombang (6) :
Sejak akhir abad 19 hingga awal abad 20 yang ditandai dengan aktifnya perempuan sejalan dengan isu dan gerakan yang ada pada masa tersebut.
Sejak akhir tahun 1920 hingga 1950 yang ditandai dengan terbentuknya beberapa organisasi perempuan seperti Aisiyah Muhammadiyah dan Fathayat NU.
Sejak tahun 1960 hingga tahun 1980 yang ditandai dengan isu persamaan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang.
Sejak tahun 1990 hingga hari ini yang mengedepankan isu hak-hak perempuan dimana gerakan ini selain dilakukan oleh lembaga dan organisasi juga telah menjadi isu sentral pada masyarakat umum.
Aktivitas LSM menyentuh berbagai lapisan masyarakat dan dilakukan dengan metode yang tepat sasaran. Selain itu studi kebijakan, kritik dan aksi yang dilakukan terhadap pemerintah menunjukkan keberhasilan yang signifikan. Proses ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Kekerasan hasil Konferensi Beijing tahun 1995, disahkannya Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan seterusnya merupakan beberapa contoh dari hal itu. Bahkan gerakan perempuan memiliki hubungan kerjasama yang kuat baik secara nasional maupun internasional.
Defenisi Umat
IslamUmat Islam juga bisa dinyatakan sebagai sekumpulan masyarakat yang mengakui dan menerima ajaran Islam sebagai ideologi dan agama yang memberikan kemenangan dari sisi materi dan secara spiritual (7).
Pemahaman Persatuan Umat IslamKata yang digunakan dalam bahasa Arab adalah .وحده Dalam kamus Al-Munawwir kata ini berarti persatuan. Persatuan yang dimaksud dalam hal ini adalah persatuan yang rasional, bukan persatuan yang menafikan erbedaan secara mutlak atau pun persatuan semu yang hanya dimunculkan sebagai strategi untuk meraih kepentingan sesaat.
Menurut Mutsaqi (1375 Hs) persatuan yang rasional dalam koridor persatuan umat Islam adalah menjadikan seluruh narasi ajaran Islam sebagai keyakinan kaum muslimin dengan mengenyampingkan pendapat dan keyakinan pribadi, budaya lokal serta pendapat khusus sesuai denga seluruh sumber ajaran agama dalam kaitannya dengan pemikiran dan ijtihad. Hal ini berarti tidak menyertakan pandangan dan pendapat pribadi atau budaya khusus dalam penafsiran nilai dan ajaran agama. Maka persatuan yang demikian akan dipahami oleh pemikir Islam dengan merujuk kepada referensi awal Islam dan sunnah Nabi Saww dan para Imam as bahwa mengikuti dan menaati seluruh ajaran agama merupakan hal yang penting.
Syahid Muthahari (1429 Hs) menyatakan bahwa menjaga persatuan merupakan salah satu dari tujuan Islam. Dimana untuk mewujudkan hal tersebut umat Islam harus berusaha semaksimal mungkin.
Rasulullah Saww dalam strategi dan pola dakwahnya telah menjadikan persatuan umat sebagai modal utama kesuksesan. Persatuan umat yang direkatkan oleh rasa kasih sayang antara sesama umat yang telah disatukan dalam persaudaraan. Ayatullah Syirazi dalam tafsir Nemunah mengutip beberapa pendapat para ahli dari barat menyatakan bahwa bangsa Arab telah keluar dari persoalan kelaparan dan kemiskinan dengan nilai persatuan yang dibawa Rasulullah Muhammad Saww. Selanjutnya Nabi Mulia Saww mengisyaratkan pentingnya persatuan tersebut untuk masa depan umat. Persatuan yang menurut Gustave le Bon sebagai faktor penting dalam kelestarian dan keberlangsungan suatu umat.
Persatuan Islam dalam Al-Qur’anBeberapa ayat dalam kitab suci Al-Qur’an mengisyaratkan pada aturan untuk menciptakan dan menjaga persatuan umat baik secara langsung atau sebaliknya. Dalam surat Ali Imran ayat 103 Allah Swt berfirman:“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai,…”(8).
Allamah Thabathaba’i dalam tafsir Al-Mizan menyatakan bahwa ayat tersebut di atas merupakan aturan atau hukum yang mengikat masyarakat sosial, dengan 2 dalil sebagai berikut:Digunakannya kata جمیعا pada ayat ini yang dalam kamus Arab-Indonesia berarti kumpulan .Bentuk jamak pada kata ganti orang ketiga dalam kalimat ولا تفرقوا dalam kamus Arab-Indoesia yang bermakana janganlah kalian berpecah belah.
Selanjutnya tafsir penting dari ayat ini adalah aturan untuk berpegang teguh اعتصموا yang berarti mencari perlindungan (Kamus Arab-Indonesia, Munawwir) kepada حبل yang dalam kamus Munawwir diartikan sebagai tali.
Dalam tafsir al-Mizan Allamah Thabathaba’I menyatakan bahwa berpegang pada tali Allah Swt yang dianjurkan dalam ayat mulia tersebut adalah berpegang kepada ayat Ilahi dan Rasul-Nya sama dengan berpegang dan mencari perlindungan kepada Allah Swt. Dimana berpegang pada tali Allah Swt merupakan penghubung antara hamba dengan Tuhannya yang mengantarkan pada terpautnya langit dan bumi.
Marhum Thabarsi dalam tafsir Majma’ al-Bayan pada ayat tersebut menjelaskan; setelah menyeru kepada takwa dan membersihkan diri, seruan dilanjutkan kepada persatuan yang berlandaskan persaudaraan dimana Sang Khalik menyebutkan kunci dari kesuksesan dan keberhasilan adalah persatuan. Selanjutnya beliau mengutip beberapa pendapat yang berkaitan dengan tafsir kata حبل yang digunakan sebagai berikut:1. Sebagian kelompok menyatakan Al-Qur’an al-Karim.2. Kelompok lainnya menyatakan maksud dari tali Allah Swt adalah Islam.3. Menukil dari beberapa riwayat, dinyatakan bahwa para Imam Suci adalah yang dimaksud sebagai tali Allah Swt.
Dari beberapa pendapat yang ada, selanjutnya Marhum Tabarsi menyatakan bahwa seluruh pendapat yang ada bisa diterima dan dipahami sebagai pesan yang ada pada ayat suci tersebut. Beliau mengutip hadis Rasulullah Saww yang termaktub dalam Musnad Ahmad bin Hanbal, jilid 3 halaman 26 yang bermakna sebagai berikut: “Wahai manusia! Sesungguhnya aku meninggalkan kepada kalian dua tali yang jika kalian mengambilnya, maka kalian tidak akan tersesat selamanya setelah aku. Salah satu yang terbesar dari keduanya adalah Al-Qur’an yang membentang antara langit dan bumi. Sedangkan yang satunya lagi adalah keluargaku, ahlul baitku… .
Persatuan Islam dalam SunnahRasulullah Saww adalah contoh teladan seluruh umat dalam segala hal. Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an : “Sesungguhnya telah ada bagi kalian contoh teladan yang utama pada diri Rasulullah…”. Perubahan dan pencerahan terbesar sepanjang sejarah Arab yang telah secara gemilang Beliau Saww lakukan dicatat dengan tinta emas di kitab mulia Al-Qur’an. Pengukuhan persatuan dengan mengikat tali persaudaraan dalam ikrar janji antara kaum Muhajirin dan Anshar pada awal masa hijrah Beliau Saww menyampaikan pesan kepada kita bahwa kasih sayang dan cinta bisa dikondisikan dalam relasi yang ada. Ikrar dan janji persaudaraan menimbulkan perasaan satu nasab dan keturunan yang merupakan ikatan terkuat dalam seluruh bentuk relasi manusia. Seruan bahwa seluruh umat Islam adalah bersaudara yang terdapat dalam Al-Qur’an telah diwujudkan dalam upaya dakwah Rasulullah Saww dengan terhapusnya permusuhan sengit antara kaum Aus dan Khajraz di Madinah.
Ayatullah Syirazi dalam Tafsir Nemunah mengutip hadis Rasulullah Saww yang terdapat pada kitab Jami’ul Akhbar: “Seorang mukmin bagi mukmin lainnya layaknya sebuah bangunan dimana yang satu menguatkan yang lainnya”. Demikian pula Marhum Thabarsi dalam Tafsir Majma al-Bayan mengutip hadis Rasulullah Saww: “Kaum mukmin bagaikan satu tubuh”.
Syahid Muthahari (1469 Hs) mengutip hadis Rasulullah Saww berkaitan dengan persatuan Islam: “Tiga hal yang tidak akan menyebabkan kegoncangan dalam urusan kaum muslimin yaitu; tidak berkhianat, ikhlas dalam beramal dan menginginkan kebaikan bagi pemimpin kaum muslimin serta mementingkan berada dalam masyarakat Islam”. Disebutkan bahwa hadis ini disampaikan pada waktu Belias Saww melakukan Haji Wada’ dan beberapa tempat lainnya.
Bahkan hingga detik-detik akhir kehidupan mulianya, Rasulullah Saww terus memikirkan keadaan umat dimasa depan. Kegelisahan Beliau Saww adalah kekhawatiran akan terjadinya perpecahan pada umat Islam. Seorang pribadi mulia dan agung yang memiliki kedudukan tinggi, tentunya memikirkan hal yang besar dan penting pula diakhir hayatnya. Saat ini, sampai ke hadapan kita tentang pemikiran Rasulullah Saww akan umatnya dikemudian hari. Pemikiran itu adalah persatuan.
Imam Ali as dan Persatuan UmatAmirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as sebagai pribadi yang terdidik dan dibesarkan dalam cahaya kenabian Rasulullah Saww tentunya telah menjadi orang yang paling utama setelah Sang Nabi Saww sendiri dalam mengetahui sunnah Nabi Saww. Maka pasca wafatnya Rasul Mulia Saww, Imam Ali as adalah insane yang paling layak bagi kita untuk merujuk dalam setiap sendi kehidupan, demikian pula bahasan persatuan umat. Kepribadian Islam dan akhlak al-Qur’an yang tercermin dalam perkataan dan perilaku Sang Imam as. Pantulan cahaya nurani Beliau as dan mengambil manfaat dari sinar itu sama nilainya dengan berjalan pada tapak Nabi Muhammad Saww.
Imam Ali as telah mempersembahkan sebagian dari masa kehidupannya untuk persatuan dan keselamatan umat Nabi Saww. Hak kekhalifahann Beliau as yang terampas harus dibayar dengan diam untuk harga persatuan umat Islam. Tidak hanya pada masa satu orang khalifah, tapi tiga masa kekhalifan. Bahkan selama lebih dari 20 tahun, salinan lengkap atas tafsir dan penjelasan Al-Quran oleh Rasulullah Saww yang ada di tangan Beliau as tidak mendapat legitimasi penguasa pada zaman itu. Amirul Mukminin as yang mengetahui seluruh ajaran Islam dimanfaatkan penguasa dalam kondisi terdesaknya yang bertujuan menguatkan tahta yang telah berhasil diraih. Pada akhir kehidupan mulianya, sama seperti Rasulullah Saww, dari 20 hal yang diwasiatkan oleh Imam Ali as salah satunya berisikan tentang persatuan Islam.
Khutbah 147 Amirul Mukminin Ali as dalam Nahjul Balaghah mengandung pesan larangan kepada kaum muslimin untuk berpecah dalam agama dan menjauhkan diri dari tindakan pengasingan diri dari aktivitas dan kehidupan sosial. Meskipin dalam kehidupan sosial harus menanggung kesulitan, namun menjauhinya merupakan sebuah aib dan keburukan. Kehidupan sosial adalah lebih baik daripada perpecahan dalam keadaan tersesat.
Khutbah 127 Amirul Mukminin as dalam Nahjul Balaghah menyatakan bahwa orang yang hidup mengasingkan diri lebih mudah tertipu dan terpedaya oleh bisikan syaithan seperti seekor domba yang terpisah dari domba-domba lainnya kemudian terperangkap oleh kelicikan beruang. Mutsaqi (1375 Hs) dalam bahasan khutbah ini menyatakan bahwa Imam Ali as bahkan mengancam orang-orang yang bekerja untuk memecah belah umat dengan ancaman hukuman mati. Amirul Mukminin as bersandar pada ayat Al-Qur’an yang menyatakan bahwa fitnah lebih buruk dari pembunuhan.
LSM Perempuan dan Persatuan Umat Islam
Batasan dari LSM Perempuan berarti lembaga swadaya masyarakat yang mengusung isu perempuan dalam program-kerja kerjanya. Sasaran dan target kegiatan tidak hanya dibatasi pada perempuan, meski lebih cenderung pada upaya penguatan dan pendampingan perempuan. Komunitas perempuan yang merupakan setengah dari populasi penduduk meruapakan arena dan medan yang sangat luas jika dengan perhitungan terjangkaunya setiap lapisan dari mereka dalam aksi dan gerakan.
Dr. Fard (1384 Hs) mengklasifikasikan keberadaan LSM Perempuan di dunia Islam dalam 3 kelompok yaitu:
1. Kelompok yang terinspirasi penuh akan isu-isu persamaan hak antara laki-laki dengan perempuan dalam konsep barat yang disuarakan oleh kelompok feminis.
2. Kelompok yang menentang berbagai konvensi persamaan hak yang disuarakan dan diperjuangkan oleh kelompok sebelumnya.
3. Kelompok yang beraktivitas tanpa mempedulikan hiruk-pikuk isu kesetaraan dan keadilan gender.
Seperti telah disebutkan sebelumnya, hari ini LSM memiliki peluang dan kesempatan besar dalam segala aktivitasnya. Keberadaan dan program kerja LSM menyentuh aspek formal dan informal dalam masyarakat. Rancangan sistem kerja aktif dari pekerja sosial di LSM memungkinkan terjangkaunya seluruh lapisan masyarakat. Sistem kerja dan prosedur yang sederhana terbukti lebih efisien dalam meraih sasaran.
Secara struktural, keberadaan lembaga ini memiliki legitimasi yang keberadaannya memiliki posisi tawar yang baik di pemerintahan Republik Indonesia hari ini. Bahkan dalam ranah kebijakan Negara, seperti pembentukan dan pengesahan Undang-undang, Peraturan Daerah atau beberapa program lainnya, peluang bagi LSM tidak lagi tertutup. Kerja sama atau peran pemantau bahkan penyediaan draft untuk kebijakan dan program kerja telah berjalan dengan baik.
Maka untuk membumikan salah satu ajaran agama yang memiliki manfaat bagi seluruh bangsa, kemitraan dengan lembaga swadaya masyarakat atau membentuk lembaga swadaya masyarakat yang berkonsentrasi pada isu persatuan adalah sebuah peluang besar yang memiliki nilai positif.
LSM sebagai salah satu modal yang dimiliki bangsa dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan dan memaksimalkan persatuan umat Islam di Indonesia. Untuk kemudian dari gerakan lokal menjadi gerakan nasional yang juga seiring dengan gerakan internasional umat Islam di dunia. Sebuah keseimbangan antara ide pemikiran dengan aksi dan tindakan dalam menyambut seruan dari ulama-ulama Islam yang setia pada seruan dan risalah Nabi Saww. Menuju pada kematangan dan kesempurnaan masyarakat dalam persiapan masa pemerintahan Islam dunia.
Kesimpulan dan SaranPersatuan umat Islam yang hari ini menjadi urgensi atas persoalan yang menimpa umat Islam juga merupakan urgensi bangsa Indonesia mengingat bahwa 97% dari bangsa yang berpenduduk 224 juta lebih ini adalah pemeluk agama Islam. Lebih dari itu, persatuan umat merupakan urgensi bangsa sebagai kekuatan untuk menjaga martabat bangsa dan kelangsungannya. Persatuan umat yang telah menjadi modal dasar dalam meraih kemerdekaan harus kembali diserukan sebagai tolok ukur dalam kebijakan dan aktivitas pemerintah, masyarakat dan swasta.
Peluang yang bisa ambil dari keberadaan LSM Perempuan di Indonesia salah satunya adalah dengan memanfaatkan keberadaan lembaga-lembaga yang eksis hari ini. Dengan melakukan transformasi konsep persatuan umat Islam terhadap lembaga-lembaga yang ada dengan harapan nantinya akan tertuang dalam aktivitas dan gerakan mereka.
Mendirikan lembaga-lembaga swadaya baru yang berfokus pada isu persatuan umat dengan berbagai kegiatan yang bersifat sosial, politik dan budaya. Menyuarakan isu persatuan ke berbagai lapisan dan usia secara formal dan informal. Melakukan dialog-dialog dan pertemuan serta pelatihan dalam paying konsep persatuan Islam yang ada dalam kitab Ilahi serta Sunnah Nabi Saw.
Hal yang tidak kalah penting adalah menjadikan diri kita pribadi sebagai individu yang mengedepankan persatuan dan kepentingan umat Islam atas lainnya layaknya mengutamakan ajaran dan nilai-nilai Islam dalam setiap sisi kehidupan. Pribadi yang penuh dengan kasih saying terhadap saudara serta sesame dengan landasan kecintaan terhadap tali Allah Swt, yaitu Al-Qur’an dan keluarga Nabi Muhammad Saww. Kecintaan terhadap orang-orang yang dicintai oleh Allah Swt dalam pemikiran, sikap dan perilaku. Kecintaan dalam penantian kemunculan Sang Hujjah Allah Swt, Al- Mahdi untuk menjalankan ketaatan terhadap perintah Sang Khalik. Ketaatan yang didasari kesadaran dan rasionalitas dalam beragama.[]